- Kepala urusan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat;
- Kepala urusan umum bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan;
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Profil Aparatur
Muh. Tanwir. A, S.S.
Informasi detail profil dan uraian ketugasan perangkat Desa Desa Lekopadis.
Uraian Tugas
Uraian Fungsi
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas;
- Melaksanakan administrasi surat menyurat;
- Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa;
- Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa;
- Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor;
- Penyiapan rapat-rapat;
- Pengadministrasian aset desa;
- Pengadministrasian inventarisasi desa;
- Pengadministrasian perjalanan dinas;
- Melaksanakan pelayanan umum.