Profil Aparatur

Rahmat Ahmad, S.T.

Informasi detail profil dan uraian ketugasan perangkat Desa Desa Lekopadis.

Rahmat Ahmad, S.T.
Sekretaris Desa

Rahmat Ahmad, S.T.

Sekretaris Desa

Uraian Tugas

  • Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
  • Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

Uraian Fungsi

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;
  • Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa;
  • Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya;
  • Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan  dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam  rangka Pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan;
  • Melaksanakan buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugas Sekretaris Desa atau sesuai dengan Keputusan Kepala Desa;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa dan Pemerintah yang lebih tinggi. 
Kemarin309
Minggu Ini1111
Minggu Lalu1006
Bulan Ini1111
Bulan Lalu7800
Total 10490
238
Kunjungan
Hari Ini