Kamis, 11 Juni 2026
Lekopadis, Tinambung - Pemerintah Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, melaksanakan Musyawarah Desa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Lekopadis. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah desa tersebut bertujuan untuk menyampaikan dan membahas secara terbuka rencana program serta alokasi anggaran pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa memaparkan berbagai program prioritas yang mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Lekopadis.
Kepala Desa Lekopadis dalam arahannya menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Menurutnya, transparansi pengelolaan anggaran merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Suasana musyawarah berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta. Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan program pembangunan yang akan dituangkan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami arah kebijakan pembangunan desa serta mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan. Musyawarah Desa Penjabaran APBDesa 2026 menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Lekopadis dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.